Friday, December 28, 2012

Sekelumit Sejarah Natuna di Pulau Subi

Subi merupakan sebuah pulau yang terletak di bagian timur Kabupaten Natuna. Ia termasuk gugusan kepulauan Natuna Selatan bersama dengan pulau-pulau Serasan. Saat Natuna terbentuk jadi kabupaten tahun 1999, daerah pulau Subi dan sekitarnya masih masuk dalam wilayah adiministratif kecamatan Serasan. Seiring dengan perkembangan waktu, Subi akhirnya menjadi kecamatan beberapa tahun kemudian.

Tak banyak yang tahu memang, Pulau Subi menyimpan jejak-jejak sejarah perang masa lalu, yang sebagiannya masih bisa kita lihat hingga sekarang. Pulau Subi menjadi saksi bisu dahsyatnya perang dunia kedua puluhan tahun yang lalu.


Jepang Bangun Bandara untuk Pertahanan
Sekelumit sejarah Natuna yang dahulu disebut Pulau Tujuh juga ada di Pulau Subi. Pada saat itu, Pulau Tujuh bergabung dalam Kepulauan Riau, telah memerintah beberapa orang “Tokong Pulau”, Tekong atau Nahkoda, istilah yang diberikan kepada Datuk Kaya di wilayah Pulau Tujuh.
Bekas Bandara di Subi, via batampos.co.id
Di Pulau Subi, terdapat bekas lapangan udara, yang dibangun oleh pemerintah Jepang, saat melakukan penjajahan. Jepang mendirikan lapangan tersebut tahun 1942, sebagai salah satu pertahanan di Natuna.

“Kini, sisa-sisa peninggalan lapangan udara tersebut telah menjadi hutan rimbah dengan menyisakan tiang-tiang besi tua,” terang anggota DPRD Natuna, Baharuddin, SE, tentang sejarah kampung halamnnya, Desa Subi Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna. Kisah ini diperkuat dengan catatan Wan Tarhusin, Bsc, salah seorang tokoh Pemuka Budaya yang ada di Kabupaten Natuna.

Katanya, pembangunan lapangan udara tersebut dilakukan Jepang dengan mengerahkan mengerahkan tenaga rakyat Pulau Subi sebagai tenaga Rodi, sampai dengan lapangan udara tersebut selesai. Namun begitu mendengar berita pasukan Belanda sudah berada di Ranai, pasukan Marinir Jepang yang ada di Pulau Subi, secara bertahap mulai keluar. Dan gelombang terakhir pasukan Jepang ini, terpergok pasukan udara Belanda yang sekonyong-konyong melintas di atas Pulau Subi, dengan menjatuhkan bom dari udara. Bom inilah yang menyebabkan lapangan udara Jepang di Pulau Subi, rusak berat.

Namun, dengan seribu akal tentara, Jepang tetap mencari jalan untuk dapat keluar dari Pulau Subi. Mereka kemudian menemui Datuk Kaya Pulau Subi untuk meminta bantuan. Mereka meminta agar rakyat Subi menyerahkan songkok (kopiah) kepada para tentara Jepang yang tersisa untuk digunakan sebagai penyamaran agar terlihat bagaikan orang Melayu Pulau Subi.

Kelihatanya akal ini berhasil. Dari Pulau Subi para tentara Jepang yang tersisa dapat keluar menuju ke tempat yang sangat dirahasiakan. Mereka keluar pada malam hari dengan menggunakan sampan berciau menuju ke tempat yang sudah diarahkan. Dan memang, tidak ada seorangpun tentara Jepang yang tinggal atau tersisa di Pulau Subi.

Menurut Baharuddin, kini lapangan udara Pulau Subi tersebut menyisakan hutan belukar. Letaknya di sebelah Tenggara Pulau Bunguran atau Ranai dan sebelah utara Pulau Serasan. Jarak antara Pulau Subi dengan Ranai sekitar 70 Mil dan jaran Pulau Serasan dengan Pulau Subi sekitar 35 mil.

Pada masa Kewedanan Pulau Tujuh masih berstatus District, Pulau Subi dimasukkan dalam satu wilayah dengan Onderdistrict Serasan dan dikepalai seorang Amir sekelas Camat saat ini. Sedangkan kini, Pulau Subi sudah dimekarkan menjadi sebuah Kecamatan yakni Kecamatan Subi. Pada masa itu, Pulau Subi diincar Jepang karena dianggap strategis. Itu pula yang mendasari Jepang membangun lapangan udara Jepang pada tahun 1942. Ini dilakukan sebagai pusat pertahanan udara Jepang di Natuna mendampingi Terempa sebagai tempat tentara Marinir Jepang dan pasukan Jutai.

Pulau Subi sudah di kenal International dalam sejarah zaman Jepang maupun zaman Hindia Belanda. Berdasarkan makalah: Seminar Sejarah Riau Desember 2003 oleh: Darmiati Jkt, di sekitar Pulau itu, pernah terjadi dimana sebuah kapal asing pecah. Peristiwa ini terjadi tanggal 13 Desember 1966 sekitar pukul 13.00 atau 1 siang. Kapal bernama “Pathol Salam” dipukul ombak dan hanya mampu bertahan selama 9 jam. Pada pukul 22.00 atau 10 malam, barulah kapal tersebut dapat sampai ditepi pantai Pulau Subi. (Kisah sejarah ini tersimpan dalam arsip nasional di Jakarta untuk dijadikan bukti sejarah tingkat Nasional).

Sementara itu, untuk kisah julukan “Tokong” yang juga berarti tanah Busut yang menonjol ke permukaan laut atau tanah Kukop atau batu karang yang menonjol ke permukaan laut, yang sangat berbahaya untuk lalu lintas kapal yang melewati areal tersebut. Julukan Tokong Pulau diberikan kepada Datuk Kaya di Pulau Tujuh untuk mengibaratkan seorang pemimpin yang mengendalikan pemerintah di wilayah terkecil, yang sewaktu itu diberi hak oleh Sultan Riau sesuai dengan ketentuan “Yayasan Adat”, yang sudah ada pada masa itu.

Dari kisah yang diperoleh, bahwa gelar yang diberikan dalam pembagian Wilayah Datuk Kaya Pulau Tujuh disebutkan bahwa untuk Wilayah Pulau Siantan diberikan kepada Pangeran Paku Negara dan Orang Kaya Dewa Perkasa, untuk Wilayah Pulau Jemaja diberikan kepada Orang Kaya Maha Raja Desa dan Orang Kaya Lela Pahlawan. Selanjutnya, untuk Wilayah Pulau Bunguran diberikan kepada Orang Kaya Dana Mahkota, dua orang Penghulu dan satu orang Amar Diraja. Untuk Wilayah Pulau Subi diberikan kepada Orang Kaya Indra Pahlawan dan Orang Kaya Indra Mahkota.

Juga diberikan Wilayah Pulau Serasan kepada Orang Kaya Raja Setia dan Orang Setia Raja. Wilayah Pulau Laut diberikan kepada Orang Kaya Tadbir Raja dan Penghulu Hamba Diraja. Dan Wilayah Pulau Tambelan diberikan kepada Petinggi dan Orang Kaya Maharaja Lela Setia.

“Orang-orang besar inilah yang pada zaman dahulu memerintah di wilayah Pulau Tujuh dengan masing-masing wilayah secara turun temurun, sampai pada akhir kekuasaannya,” terang Baharuddin.

Oleh karena pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu masih memegang peranan “Zich Bemoelen Met” ikut mencampuri urusan pemerintahan yang menyangkut strateginya di Pulau Tujuh, maka penempatan kedudukan para Datuk Kaya diatur sedemikian rupa dengan menerapkan imperialisme . Tujuan memecah belah persatuan dan kesatuan di wilayah Pulau Tujuh atau dengan menerapkan “Devide et Impera” yang semata-mata untuk menguntungkan pihak Belanda. (sm/dk)

sumber : haluankepri.com

No comments:

Post a Comment