Masa Kolonial Belanda
Tertulis dalam sejarah bahwa di Kabupaten Natuna yang dahulunya bernama Pulau Tujuh sebelum bergabung dalam Kepulauan Riau, telah memerintah beberapa orang “Tokong Pulau“ (Istilah yang diberikan kepada Datuk Kaya di Wilayah Pulau Tujuh) yang menurut kamus bahwa Indonesia yang berasal dari kata “Tekong“ yang berarti Nahkoda yang memegang peranan dalam pengendalian sebuah kapal atau perahu layar, di dalam pembicaraan sehari-hari, “Tokong“ artinya tanah Busut yang menonjol ke permukaan laut atau tanah Kukop atau batu karang yang menonjol ke permukaan laut, yang sangat berbahaya untuk lalu lintas kapal yang melewati areal tersebut. Julukan Tokong Pulau yang diberikan kepada Datuk Kaya di Pulau Tujuh mengibaratkan seorang pemimpin yang mengendalikan Pemerintah di wilayah terkecil yang sewaktu itu diberi hak oleh Sultan Riau sesuai dengan ketentuan “Yayasan Adat“ yang sudah ada pada masa itu.
Tertulis dalam sejarah bahwa di Kabupaten Natuna yang dahulunya bernama Pulau Tujuh sebelum bergabung dalam Kepulauan Riau, telah memerintah beberapa orang “Tokong Pulau“ (Istilah yang diberikan kepada Datuk Kaya di Wilayah Pulau Tujuh) yang menurut kamus bahwa Indonesia yang berasal dari kata “Tekong“ yang berarti Nahkoda yang memegang peranan dalam pengendalian sebuah kapal atau perahu layar, di dalam pembicaraan sehari-hari, “Tokong“ artinya tanah Busut yang menonjol ke permukaan laut atau tanah Kukop atau batu karang yang menonjol ke permukaan laut, yang sangat berbahaya untuk lalu lintas kapal yang melewati areal tersebut. Julukan Tokong Pulau yang diberikan kepada Datuk Kaya di Pulau Tujuh mengibaratkan seorang pemimpin yang mengendalikan Pemerintah di wilayah terkecil yang sewaktu itu diberi hak oleh Sultan Riau sesuai dengan ketentuan “Yayasan Adat“ yang sudah ada pada masa itu.
Dari keterangan yang diperoleh bahwa gelar yang diberikan di dalam
pembagian Wilayah Datuk Kaya Pulau Tujuh disebut sebagai berikut :
- Wilayah Pulau Siantan : Pangeran Paku Negara dan Orang Kaya Dewa Perkasa.
- Wilayah Pulau Jemaja : Orang Kaya Maha Raja Desa dan Orang Kaya Lela Pahlawan.
- Wilayah Pulau Bunguran : Orang Kaya Dana Mahkota, dua orang Penghulu dan satu orang Amar Diraja.
- Wilayah Pulau Subi : Orang Kaya Indra Pahlawan dan Orang Kaya Indra Mahkota.
- Wilayah Pulau Serasan : Orang Kaya Raja Setia dan Orang Setia Raja.
- Wilayah Pulau Laut : Orang Kaya Tadbir Raja dan Penghulu Hamba Diraja.
- Wilayah Pulau Tambelan : Petinggi dan Orang Kaya Maharaja Lela Setia.
Orang-orang besar inilah yang pada zaman dahulu memerintah di wilayah
Pulau Tujuh dengan masing-masing wilayah secara turun temurun dan
sampai pada akhir kekuasaannya.
Oleh karena pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu masih memegang
peranan “Zich Bemoelen Met“ ikut mencampuri urusan pemerintahan yang
menyangkut strateginya di Pulau Tujuh, maka penempatan kedudukan para
Datuk Kaya diatur sedemikian rupa dengan menerapkan imperialisme yang
bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan di wilayah Pulau Tujuh
dan berpegang kepada “Devide et Impera“ yang menguntungkan pihak
Belanda.
Oleh karena itulah jauh sebelumnya sudah ada ditetapkan seorang
penguasa Belanda bernama Van Kerkhorff pada tahun 1908 di Tanjung
Belitung atau di Binjai di depan Pulau Sedanau. Pada masa itu hutan
belukar di daerah Binjai dan sekitarnya sangat lebat dan penuh
rawa-rawa yang merupakan tempat sarang nyamuk Malaria maka tidak lama
kemudian setelah tuan Kerkhorff terkena Malaria lalu pindah ke Sedanau
dan tak lama kemudian meninggal dunia. Bermula ditempatkannya tuan
Kerkhorff di Tanjung Belitung, mengingat laut di sekitar Tanjung
Belitung sangat dalam dan terlindung dari serangan angin Utara.
Berkaitan dengan penempatan Van Kerkhorff mengingatkan kita kepada
sejarah perjanjian “Treaty Of London“ : Tanggal 17 Maret 1842 yang
sudah dirintis sebelumnya oleh pemerintah Hindia Belanda bersama
sekutunya Inggris yang membagi-bagi daerah jajahannya untuk keuntungan
mereka yang berkelanjutan di masa depan. Maka itu Inggris dan penguasa
Belanda mencoba menanamkan pengaruhnya di Asia Tenggara, sampai kepada
Kerajaan Riau - Johor mendekati masa suramnya, sehingga wilayah Riau
bekas Kerajaan Riau diserahkan kepada Kolonial Belanda sedangkan
Singapura dan Johor termasuk semenanjung Malaysia dikuasai Inggris.
Sultan Abdul Rahman Al Muazam Syah beserta Tengku Besar Umar langsung
dimakzulkan oleh Kompeni Belanda pada tahun 1911 dan pada tahun 1913
dengan resmi Kesultanan Riau Lingga dibubarkan oleh penguasa Belanda
dan bertempatan dengan itu berkumpullah seluruh Datuk Kaya yang ada di
Riau di gedung tempat kediaman Residen (Gedung Daerah Sekarang) untuk
menerima penjelasan-penjelasan dari penguasa Belanda diantaranya
menyinggung tentang wilayah Pulau Tujuh mendapat perubahan pembagian
wilayah yaitu :
- Wilayah Datuk Kaya Pulau Bunguran dibagi dua wilayah yaitu Bunguran Barat dan Bunguran Timur sedangkan Pulau Panjang tersendiri.
- Wilayah Datuk Kaya Jemaja di bagi dua, yaitu wilayah Datuk Kaya Ulu Maras dan Kuala Maras. Hasil dari pemecahan wilayah menunjukkan untuk memisah-misahkan puak-puak Melayu yang hidupnya sudah aman dan damai yang telah dibina oleh Datuk Kaya di Pulau Tujuh.
Sejarah pembentukan Kabupaten Natuna tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kepulauan
Riau, karena sebelum berdiri sendiri sebagai daerah Otonomi, Kabupaten
Natuna merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau.
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia No.9/Deprt tanggal 18 Mei 1956, Propinsi
Sumatera Tengah menggabungkan diri kedalam Wilayah
Republik Indonesia dan Kepulauan Riau yang diberi status Daerah Otonomi
Tingkat II yang dikepalai oleh seorang Bupati sebagai Kepala Daerah
yang membawahi 4 kewedanan sebagai berikut :
- Kewedanaan Tanjung Pinang, meliputi wilayah Kecamatan Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
- Kewedanaan Karimun meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
- Kewedanan Lingga meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang.
- Kewedanaan Pulau Tujuh meliputi Wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.
Kemudian terbit Surat
Keputusan No.26/K/1965 dengan berpedoman pada Instruksi Gubernur Riau
tanggal 10 Februari 1964 No.524/A/1964 dan Instruksi No. 16/V/1964 serta
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau tanggal 9 Agustus 1965 No.
UP/247/5/1965 dan tanggal 15 November 1965 No.UP/256/1965 menetapkan
semua daerah administratif kewedanan dalam Kabupaten Kepulauan Riau
dihapuskan terhitung mulai 1 Januari 1966.
Lalu seiring berjalannya waktu, tercetuslah usul untuk memekarkan daerah. Hingga akhirnya terbentukalah Kabupaten Natuna berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999
dari hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau, yang terdiri dari 6
Kecamatan yaitu Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja,
Siantan, Midai, dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan (Palmatak). Tanggal 12 Oktober 1999 merupakan tanggal lahirnya Kabupaten Natuna.
![]() |
Logo Kabupaten Natuna |
Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian
melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2004 menjadi 10
kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bunguran Utara,
dan Pulau Laut dengan jumlah 53 kelurahan/desa.
Hingga tahun 2007, Kabupaten Natuna telah memiliki 16 Kecamatan. 6
Kecamatan pemekaran baru itu diantaranya adalah Kecamatan Pulau Tiga,
Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Selatan, Siantan Timur dan
Jemaja Timur dengan total jumlah 75 kelurahan/desa.
Namun setelah keluarnya Undang - undang No. 33 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas pada tanggal 21 Juli 2008 dimana
beberapa Kecamatan yang antara lain Kecamatan Siantan, Kecamatan
Siantan Tengah, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan
Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur masuk dalam wilayah administrasi
Kabupaten Kepulauan Anambas, maka pada saat ini daerah administrasi
Kecamatan di Kabupaten Natuna hanya tinggal 12 Kecamatan, yakni Bunguran
Timur, Bunguran Barat, Bunguran Utara, Bunguran Selatan, Bunguran
Tengah, Bunguran Timur Laut, Pulau Tiga, Pulau Laut, Midai, Serasan,
Sersan Timur, dan Subi.
![]() |
Branding Wisata Natuna |
Sumber :
* http://www.natunakab.go.id/in/brief-history.pdf
* Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Natuna
very helpful for my task. thanks brother :)
ReplyDeleteyou're welcome my sist. ganbate.!!!!!! :D
DeleteHalo, mau tanya kira2 tau ga sejarahnya sedanau :) thanks
ReplyDeleteKebetulan saya juga sedang mencari sejarah tentang Sedanau. yang saya dapati baru sedikit saja..
Deleteada yang bisa saya bantu?